Akbar: Prabowo Tolak Pelaksanaan Pilpres Atas Rekomendasi Pakar Hukum
Posted by sibirong on July 23rd 2014, 11:06:56 AM

Jakarta - Eks Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Mahfud Md menuturkan langkah Prabowo menolak pelaksanaan Pilpres tak lepas dari usulan tim Akbar Tandjung. Namun Ketua Wantim Golkar itu menampik.

"Itu kan semuanya masukan dari pihak ahli hukum, rekomendasi dari pakar hukum. Jadi artinya kita bisa juga melakukan gugatan terhadap apa yang dilakukan oleh KPU," kata Akbar kepada detikcom, Selasa (23/7/2014).

Menurut Akbar, tim Prabowo-Hatta sudah mencoba melaporkan kecurangan Pemilu ke Bawaslu. Namun sejumlah rekomendasi Bawaslu tidak dilaksanakan oleh KPU.

"Kan kita menuntut pemilihan ulang di beberapa tempat, tuntutan kita itu tidak penuhi, (KPU)terus melanjutkan penghitungan. Sedangkan kita ingin supaya dilakukan penghitungan ulang di beberapa tempat. Tapi karena tidak ada tanda-tanda mau merespons kita pada kesimpulan menolak apa yang dilakukan KPU," kata Akbar.

Keputusan itu, menurut Akbar, adalah keputusan bersama. Bukan atas usulan dari dirinya dan tim seperti yang diungkapkan Mahfud Md.

"Itu atas dasar pandangan para pakar hukum dan itu kita sepakat. Apa itu yang disampaikan ke Pak Prabowo. Pak Mahfud juga ikut membahas dan dia setuju," tegas Akbar.

Capres nomor urut 1 Prabowo Subianto menolak pelaksanaan Pilpres. Mantan ketua tim pemenangan Prabowo-Hatta, Mahfud Md, menyebut hal tersebut diusulkan oleh tim dari Akbar Tandjung. "Iya itu diusulkan oleh timnya Pak Akbar Tandjung pada saat kami rapat," kata Mahfud saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2014).

Saat itu menurut Mahfud ada tiga usulan yang muncul. Usul pertama adalah menunggu keputusan KPU dan menerima dengan lapang dada. "Kedua adalah tetap menunggu KPU mengumumkan, tapi setelah itu baru menyatakan sikap kalau tidak terima. Kita juga punya bukti-buktinya kan kalau memang banyak pelanggaran," ujar Mahfud.

Sementara pernyataan sikap yang dilakukan Prabowo pada Selasa kemarin (22/7) adalah usulan ketiga. Usulan ini awalnya menuai perdebatan, tapi akhirnya disepakati. "Kita semua yang ada di situ menerima usulan yang itu. Rapat berjalan demokratis dan tidak ada masalah," pungkas Mahfud.